Pilih jenis cuti, tentukan tanggal mulai dan berakhir, serta lampirkan dokumen pendukung (misalnya surat keterangan dokter jika mengajukan cuti sakit).
E-Cuti Jepara adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam melakukan transformasi digital. Dengan sistem yang terintegrasi, birokrasi menjadi lebih ramping, transparan, dan akuntabel. Bagi para ASN di Jepara, penguasaan aplikasi ini menjadi sangat penting untuk mendukung kelancaran administrasi kepegawaian pribadi. e cuti jepara
Pengajuan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa terikat jam kantor untuk sekadar menyerahkan berkas. Pilih jenis cuti, tentukan tanggal mulai dan berakhir,
Pegawai bisa melihat status pengajuan mereka—apakah sedang diproses, disetujui, atau ditolak—langsung dari aplikasi. Bagi para ASN di Jepara, penguasaan aplikasi ini
Melalui layanan E-Cuti Jepara, ASN dapat mengajukan berbagai jenis cuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: Cuti Sakit Cuti Melahirkan Cuti Alasan Penting (CAP) Cuti Besar Cuti di Luar Tanggungan Negara Panduan Singkat Cara Menggunakan E-Cuti Jepara