Skandal yang melibatkan sembilan artis papan atas Indonesia merupakan salah satu peristiwa paling menghebohkan dalam sejarah industri hiburan tanah air pada awal era 2000-an. Kasus ini bermula dari peredaran rekaman video casting rahasia yang memperlihatkan para publik figur dalam kondisi yang sangat privat, yang kemudian memicu perdebatan panjang mengenai etika industri casting dan perlindungan privasi artis. Kronologi Singkat Peristiwa

Para pelaku dinyatakan bersalah karena melanggar pasal kesusilaan (Pasal 282 KUHP) terkait penyebaran konten vulgar. Dampak bagi Industri Hiburan

Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, para pelaku di balik perekaman dan penyebaran video tersebut akhirnya diseret ke meja hijau:

: Divonis hukuman 9 bulan penjara karena berperan membawa para artis tersebut ke tempat casting.